REIT atau real estate investment trust atau dalam Bahasa
Indonesia disebut DIRE singkatan dari Dana Investasi Real Estate merupakan investasi dengan memanfaatkan
properti sebagai aset dasarnya. DIRE ini bisa menjadi alternatif investasi yang
memberikan pendapatan berulang secara berkala aset dasar yang digunakan
misalnya mall, rumah sakit, hotel atau properti komersial lain. properti ini
bisa disewakan atau dikelola oleh manajemen dan hasil keuntungannya dibagikan
kepada pemegang unit DIRE.
berdasarkan aturan minimum 90% hasil keuntungan harus
dibagikan sedangkan sisanya bisa diinvestasikan kembali. keunikan produk ini
adalah investor bisa mendapatkan hasil layaknya memiliki properti besar dengan
investasi lebih kecil
bayangkan jika seorang investor ingin membangun sebuah mall
tentunya menghabiskan dana milyaran. dengan DIRE investor cukup menyertakan
modal minimum. jadi dengan kata lain untuk membangun sebuah mall investor
patungan dengan investor lain lalu hasilnya dibagi secara proporsional.
Tidak seperti reksadana biasa
berbeda dengan reksadana lain yang aset dasarnya produk
keuangan seperti saham, obligasi, deposito, nilai DIRE justru cenderung naik
karena aset properti mengalami kenaikan harga. bahkan bila dirasa keuntungan
telah tercapai properti tadi bisa dijual lalu beli properti kembali. Misalnya
anggaplah seorang investor ingin membangun mall dengan investasi Rp 500 miliar. Setelah
itu dia sewakan, balik modal investasinya sekitar 8-10 tahun. Tapi dengan DIRE investor tidak perlu menunggu selama itu,
mungkin tahun kedua investor sudah bisa jual, selama sudah ada penyewanya. bisa
jual sebagian, katakanlah 70%, 60% atau
50%. Uangnya yang didapatkan bisa diinvestasikan lagi untuk membuat mal ke dua.
Jadi di tahun ke empat investor bisa jual lagi, uangnya bisa pakai untuk bangun mal lagi. Kalau
tadinya bikin mall ke dua itu bisa 9-10 tahun, dengan DIRE investor bisa
membangun lima mall. perbedaan yang kedua adalah NAB DIRE dinilai oleh apraisal
independen. pada saat pertama diterbitkan nilainya 100, seiring berjalannya waktu nilai ini bisa naik atau turun. yang ketiga, Ada dua jenis DIRE yakni terbuka dan tertutup. DIRE
tertutup memiliki skema seperti reksadana biasa yang menghimpun dana
masyarakat. DIRE terbuka merupakan efek yang dicatatkan di bursa dengan skema
perdagangan seperti saham. bila investor membutuhkan uang maka dia harus
menjualnya ke bursa mengikuti harga pasar DIRE tersebut. berbeda dengan
reksadana biasa, dimana investor bisa menjualnya kepada manajer investasi.
Diversifikasi portofolio
DIRE dikelola oleh manajer investasi. portofolio produk DIRE
bisa beragam tergantung bagaimana manajer investasi mengelolanya. bisa saja
dalam satu produk DIRE manajer investasi membeli mall, hotel, rumah sakit
sekaligus. jadi hanya dengan membeli satu produk DIRE investor mendapatkan
hasil investasi dari berbagai aset. Manajer
investasi tidak bekerja sendirian, biasanya mereka menggandeng perusahaan
manager properti dalam pengelolaan teknisnya. Selain itu ada pihak penjamin atau wali amanat
(trustee) sama seperti reksadana biasa
dimana wali amanat ini bertindak sebagai pengawas reksadana dan mewakili
kepentingan investor secara kolektif. Jadi
sebelum dibagikan kepada investor hasil investasi akan dipotong untuk biaya ketiga pihak ini, yaitu manager properti,
manager investasi dan wali amanat. Biaya
ini dipotong setiap tahun bersamaan dengan pembagian hasil investasi.
Produk investasi menarik ini Sayangnya baru ada satu di Indonesia
yaitu DIRE ciptadana properti ritel Indonesia
dengan aset dasar sebuah mall di kota solo. Pasar properti berkembang pesat di
Indonesia seharusnya produk ini akan sangat diminati masyarakat. Di perdagangan
bursa pun produk DIRE ini banyak dicari tapi jarang ada yang mau menjualnya. Otomatis transaksinya pun sepi. Hal ini memberikan
kesan produk ini kurang diminati padahal jika mau dikembangkan banyak
perusahaan properti dan manajer investasi yang bersedia meracik produk DIRE. Kembali
No comments:
Post a Comment